MATATELINGA, Medan :Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkotika di Jalan Setia Jadi, Pasar 5, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dari lokasi penggerebekan itu personel berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial PD bersama barang bukti sejumlah paket narkoba siap edar.
Baca Juga:
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (1/9/2026) mengatakan, awalnya personel menerima laporan pada 24 Agustus 2026 lalu tentang adanya rumah yang di
jadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba.