Rabu, 02 September 2026 WIB

Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan

Putra - Selasa, 01 September 2026 17:47 WIB
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
Polisi perlihatkan barang bukti narkoba

"Berdasarkan laporkan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pelaku dengan inisial PD saat mengendarai speeda motor," katanya.


Andy mengungkapkan, personel setelah menangkap pelaku PD kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang menjadi tempat tinggal pelaku lalu didapati barang bukti narkoba.
"Untuk barang bukti yang disita dari rumah pelaku itu diantaranya pil ekstasi sebanyak 3.959 butir, vape getar 223 bungkus, ketamine sebanyak 773 gram," ungkapnya.
Seluruh barang bukti narkoba yang disita itu rencana akan beredar di Kota Medan.

Baca Juga:

Dia menerangkan, pelaku kepada penyidik mengakui mendapatkan barang bukti narkoba dari seseorang yang dikenalnya (lidik) lalu diperintahkan menyimpan narkoba di rumahnya.


"Pelaku mengakui perbuatannya itu sudah beberapa kali dilakukannya menyimpan narkoba. Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum," pungkasnya.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
Januari-Agustus 2026, Perang Melawan Narkoba, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang
Pengedar Sabu di Sekip Lubuk Pakam Ketangkap
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Beraksi di Terminal Bandara Kualanamu, Jambret Tertangkap Avsec
Sampai bulan Agustus 2026 Satresnarkoba Polres Karo Ungkap 161 Tersangka, Ratusan Gram Narkotika Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru