Sabtu, 05 September 2026 WIB

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

Putra - Selasa, 01 September 2026 17:00 WIB
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
Dua pelaku narkoba diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 153 gram sabu.


Kedua tersangka adalah, AH (41), warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, dan R alias A (20), warga desa yang sama.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Dapur SPPG, Pastikan Pengelolaan dan Kualitas Makanan Sesuai SOP
Antisipasi 3C, Polrestabes Medan Gelar Apel dan Pengawasan KRYD Rayon 1
Januari-Agustus 2026, Perang Melawan Narkoba, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti
Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan Sumut, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat
Kanit Patroli Ipda Andriasih Saragih Pimpin Blue Light Patrol Dan Sabuk Kamtibmas: Malam Aman Di Simalungun Adalah Prioritas Kami
 
Komentar
 
Berita Terbaru