Selasa, 08 September 2026 WIB

Rico Waas Kecam Tindakan Kepling yang Terlibat Peredaran Narkoba: Pecat Jika Terbukti

Putra - Selasa, 08 September 2026 13:05 WIB
Rico Waas Kecam Tindakan Kepling yang Terlibat Peredaran Narkoba: Pecat Jika Terbukti
Rico Waas

MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) mengaku sangat kecewa serta mengecam keras tindakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Pemkot Medan, yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rico Waas menyikapi tindakan dua oknum Kepling yang ditangkap pihak kepolisian karena diduga mengedarkan narkotika.

Baca Juga:
Keduanya masing-masing berinisial AR warga Jalan Cik Ditiro, Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Pria berumur 37 tahun itu diciduk atas dugaan peredaran pil ekstasi, pada (15/8/2026). Dari AR, petugas menyita 600 butir pil ekstasi.

Selanjutnya berinisial FAP warga Jalan Brigjen Katamso atau Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun. Wanita berumur 41 tahun ini diringkus karena diduga mengedarkan pod getar dan pil ekstasi, pada Sabtu (29/8) sore. Dari FAP polisi menyita barang bukti dua pod getar dan dua butir ekstasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tudingan Penyaluran Raskin, Ini Reaksi Kepling
Lantik LP3KD, Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin Kota Medan
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart
Kepling Jadi Sorotan di Medan, DPRD : Perketat Aturan dan Test Urine
Rico Waas Dorong Perlindungan Pekerja Diperluas, Perkuat Sinergi Pemko Medan-BPJS Ketenagakerjaan
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru