MATATELINGA, Jakarta:Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah dengan para pemegang Hak Guna Usaha
(HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam penanggulangan dan
penanganan puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Graha
Marinir, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Menko Polkam Djamari Chaniago saat membuka rapat
koordinasi tersebut menegaskan bahwa penanggulangan karhutla merupakan tanggung
jawab bersama yang di dalamnya melekat tiga lapis tanggung jawab, yakni
tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum.
"Penanggulangan karhutla adalah tanggung jawab bersama. Di dalamnya ada
tanggung jawab moral, tanggung jawab jabatan, dan tanggung jawab hukum,"
tegasnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, Menko PolkamJenderalmenegaskan
bahwa pengendalian Karhutla bukan lagi sebatas imbauan, melainkan kewajiban
yang harus dilaksanakan bersama oleh pemerintah, para pemegang HGU dan PBPH
serta seluruh unsur terkait.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11
Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara
Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 31
Agustus 2026.
TNI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam
penanggulangan Karhutla melalui pengerahan personel dan sarana prasarana yang
dimiliki. Dukungan tersebut dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur
terkait, baik dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, guna menjaga
keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: