MATATELINGA, Namorambe: Dugaan konspirasi dalam pembongkaran aset Koperasi Unit Desa KUD "SADAR" di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, kian menjadi sorotan dengan belum ada proses hukum oleh APH, kepada Kepala Desa (Kades) Jati Kesuma "Indarto" kini diterpa tudingan serius dari masyarakat dari pelanggaran administrasi, pidana, korupsi,
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang di himpun pada, Jumat, 23-10-2026,Pukul 10,00 wib, pembongkaran sepihak beberapa bulan yang lalu Gudang KUD 'SADAR" dinilai cacat hukum, karena pihak Kades dan perangkat Desa melakukan eksekusi tanpa bisa menunjukan surat dokumen tertulis, hanya berlindung dengan mengatakan sudah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.