Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk

Putra - Jumat, 24 Juli 2026 19:30 WIB
Sita 196 Sachet Pod Getar, 2 Kurir dan 2 Bandar Dibekuk
Empat tersangka peredaran liquid mengandung narkoba diamankan bersama barang bukti
Kemudian, Devika (wanita/33) warga Jalan Kelambir V, Gang Banten, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, dan Sani Milen (pria/27), warga Jalan Masjid, Gang Aman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Jumat (24/7/2026) menjelaskan, dari keempat tersangka disita barang bukti berupa liquid mengandung zat Etomidate sebanyak 196 sachet.
"Barang bukti mengandung etomidate," jelas Kombes Andy.
Kata dua, pengungkapan dan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda pada Selasa (14/7/2026).
Andy menyebut, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya pengedar liquid mengandung narkoba atau pod getar di wilayah Medan Maimun.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli yang akan memborong 196 sachet liquid.
Harga per sachet liquid dipatok seharga Rp 1,4 juta oleh tersangka.
Setelah terjadi kesepakatan, transaksi dilakukan di Jalan Suka Mulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun Kota Medan.
Begitu transaksi berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB, polisi langsung menangkap dua orang tersangka pertama, yakni Maria Ruloina dan Kharisma.
Dari keduanya didapat barang bukti liquid mengandung narkoba sebanyak 196 sachet.
Pengakuan mereka, mendapat narkoba dari dua rekannya bernama Devika dan Sani Milen.
Maria dan Kharisma menyebut mereka hanya sebagai kurir yang dibayar Rp 7 juta apabila berhasil bertransaksi.
Berbekal informasi adanya keterlibatan dua orang lainnya, Polisi bergerak mencari keberadaan Devika dan Sani Milen.
Keduanya ditangkap di sebuah warung kopi Jalan Haji Misbah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Pengakuan Sani Milen dan Devika, keduanya memperoleh narkoba dari seseorang berinisial S, yang berada di Malaysia.
Tersangka mengaku narkotika jenis liquid vape mengandung etomidate diperoleh dari seseorang di negara Malaysia.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Pedagang Mie Aceh di Temukan Tewas Dalam Kos
Anak Tewas Ditembus Peluru di Mata Kiri, Guru Cari Keadilan di Polda Sumut
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap dan 110 Batang Ganja Disita
Buron  18 Hari, Bagong Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Riau
 
Komentar
 
Berita Terbaru