Minggu, 01 November 2026 WIB

Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu

Putra - Kamis, 10 September 2026 16:00 WIB
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Tersangka

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus diselipkan dalam sepatu di bandara Internasional Kualanamu.
Satu orang tersangka berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi menjelaskan, dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 398.2 gram yang disembunyikan dalam sepatu yang digunakannya.

"Barang bukti itu didapat di dalam sepatu yang dipakai, yang bersangkutan seberat 398.2 gram sabu-sabu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Polres Labuhanbatu Ungkap Bisnis Gelap Sabu di Kualuh Hilir - Labura
Dinas Pangan Aceh Selatan Pantau Penyaluran Bantuan Beras untuk 1.883 Keluarga di Samadua
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 51 Flight Tujuan Jakarta Dibatalkan, Bahkan Penerbangan dari Amsterdam Dialihkan
Polresta Deli Serdang Ringkus Pemilik 12,9 Gram Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru