MATATELINGA,Rantauprapat: Buron selama 18 hari, Zulfadly alias Bagong, akhirnya berhasil kembali diciduk petugas dari tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, ditempat persembunyiannya Dusun Sukmajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak , Provinsi Riau, Sabtu (18/7/2026), sekira pukul 05:00 WIB malam.
Bagong, sebelumnya sempat ditangkap petugas, kemudian "melarikan diri", Selasa (30/6/2026).
Tersangka Bagong, melarikan diri dari ruangan identifikasi Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, saat menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Tersangka yang terjaring petugas dikawasan Pekann Lama dan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu, kabur dan bersembunyi di wilayah Siak, Riau.
Petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, sempat melakukan pengejaran ke semak- semak, dan perkampungan sekitar tempat tinggal Bagong. Namun tidak berhasil menemukannya.
Baca Juga:
Atas perintah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi. Kasat Res Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH, membentuk tim untuk melakukan pencarian.
Dan akhirnya, tersangka berhasil ditangkap petugas kembali ditempat persembunyiannya, di Dusun Sukmajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.