Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Buron 18 Hari, Bagong Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Yasmir - Minggu, 19 Juli 2026 20:42 WIB
Buron  18 Hari, Bagong Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Tersangka Bagong, bersama tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.

MATATELINGA,Rantauprapat: Buron selama 18 hari, Zulfadly alias Bagong, akhirnya berhasil kembali diciduk petugas dari tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, ditempat persembunyiannya Dusun Sukmajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak , Provinsi Riau, Sabtu (18/7/2026), sekira pukul 05:00 WIB malam.

Bagong, sebelumnya sempat ditangkap petugas, kemudian "melarikan diri", Selasa (30/6/2026).


Tersangka Bagong, melarikan diri dari ruangan identifikasi Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, saat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:


Tersangka yang terjaring petugas dikawasan Pekann Lama dan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba itu, kabur dan bersembunyi di wilayah Siak, Riau.

Petugas Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, sempat melakukan pengejaran ke semak- semak, dan perkampungan sekitar tempat tinggal Bagong. Namun tidak berhasil menemukannya.


Baca Juga:

Atas perintah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi. Kasat Res Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH, membentuk tim untuk melakukan pencarian.

Dan akhirnya, tersangka berhasil ditangkap petugas kembali ditempat persembunyiannya, di Dusun Sukmajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.


Kasat Res Narkoba, AKP Hardiyanto SH MH menyampaikan, penangkapan tersanfka berkat kerja keras tim yang tanpa istirahat, melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi, yang diduga jadi tempat persembunyian tersangka.


Baca Juga:

"Mendapat informasi keberadaan Bagong di wilayah Provinsi Riau, selanjutnya petugas melakukan pengejaran, di pimpin Kanit 1, Ipda Sastrawan Ginting dan PDA Risnal Situngkir, dan berhasil mengamankan di rumah teman tersangka Bagong", ujarnya.


Kasat Res Narkoba menjelaskan, tersangka selama dalam pelarian, ianya berpindah-pindah tempat.

Namun beberapa hari terakhir, tersangka merasa bersalah dan ingin menyerahkan diri. Tetapi tidak tahu bagaimana caranya. Sebelum menyerahkan diri. tim Sat Res Narkoba berhasil menemukan tersangka, di tempat persembunyiannya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
Gegara Tong Sampah Lapor Polisi
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
JAGO Soroti Penetapan Tersangka Febrie : Marwah Kejaksaan Dipertaruhkan
Aniaya Warga Saat Penggerebekan, Satpol PP dan Oknum BNN Deliserdang Dipolisikan
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
 
Komentar
 
Berita Terbaru