Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Rakor Pakem, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan : Lakukan Pemetaan Terhadap Konten Yang Menyimpang

Admin - Senin, 20 Juli 2026 20:45 WIB
Rakor Pakem, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan : Lakukan Pemetaan Terhadap Konten Yang Menyimpang
Matatelinga/Istimewa
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menggelar kegiatan Rapak Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) di Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Kantor Keja

MATATELINGA - Mamuju : Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menggelar kegiatan Rapak Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) di Provinsi Sulawesi Barat yang digelar di Kantor Kejati Sulbar, Senin (20/7/2026).

Rakor Pakem dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Dr. Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H didampingi Asintel Kejati Sulbar Endi Sulistiyo, SH, MH dan dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat; Kepala BIN Daerah Sulawesi Barat, Direktur Intelkam Polda Sulawesi Barat; Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat; Kadis kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulbar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaaan Provinsi Sulawesi Barat, Kasi Intel Korem 142/ Tatag, Ketua FKUB Sulawesi Barat: Ketua MUI Sulawesi Barat serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kajati Sulbar Budi Hartawan Panjaitan menyampaikan agar Tim Pakem melakukan pemetaan terkait pergerakan-pergerakan aliran kepercayaan; mengawasi konten-konten yang menyimpang dan segera berkoordinasi dengan dengan Kominfo.

Baca Juga:
"Deteksi dini terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan, karena bagi kelompok radikal Sulawesi Barat merupakan tempat yang aman buat kelompok tersebut, terutama Mamasa dan Pasangkayu," tandasnya.

Asintel Kejati Sulbar Endi Sulistiyo menyampaikan bahwa deteksi dini perlu dilakukan masing-masing kecamatan atau kabupaten, dan bila perlu Tim Pakem Provinsi turun ke Kabupaten/Kota untuk memberi dukungan.

"Salah satu sarana atau media yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi adalah dalam grup WA. Wadah FKUB diharapkan dapat membangun diskusi diantara para tokoh agama terhadap isu-isu yang mengarah kesalahpahaman umat beragama," papar Asintel.

Kemudian, FKUB juga dapat memberi rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait isu-isu yang meresahkan kehidupan beragama. Di Majane, lanjut Asintel ada sekitar 2000 Mahasiswa non Muslim ingin membangun rumah ibadah di kota namun terkendala lingkungan yang masih menolak.

Baca Juga:
"Terdapat kejadian Anak-anak santri diteriaki oleh pemuda non muslim sehingga terjadi pengerusakan pesantren. Di Mamasa ada aliran dari agama hindu yaitu hindu aluta. Berdasarkan pantauan di lapangan, kerukunan keagamaan di Sulbar sangat indah berkat peran FKUB," papar Endi Sulistito.

Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Sulbar juga menyoroti makin maraknya isu LGBT dan sempat viral isu agar dilakukan pertemuan tertutup dari komunitas LGBT Mamuju. Ke depan perlu penyeragaman/pemantauan khusus terhadap dakwah-dakwah atau syiar agar dapat memberi kesejukan kepada umat.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Kasi Penkum Kejati Sulbar Aben Situmorang, SH,MH Tim Pakem perlu melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat langsung pelayanan terhadap masyarakat terkait aliran kepercayaan di 3 Kecamatan di Kabupaten Mamasa.

"Perlu penguatan koordinasi dan kesamaan persepsi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di Sulbar," tandas Aben Situmorang.

Baca Juga:

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemkab Mamuju Gelar Aksi Peduli Lingkungan dan Gerakan Masyarakat Makan Ikan
Kejari Mamuju Selesaikan Perkara Pengancaman dengan Pendekatan Keadilan Restoratif, Terdakwa dan Korban Saling Memaafkan
PT Mamuju Kabulkan Upaya Hukum Banding Kejari Mamuju, Dua Terdakwa Terbukti Bersalah dan Dihukum 2 Tahun Penjara
Sempat Ricuh, Hakim Vonis 3 Tersangka Sidang Korupsi Proyek Tapal Batas Mamuju
JPN Kejari Mamuju Laksanakan Upaya Negosiasi Non Litigasi Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kejari Mamuju Terima Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Pintu Gerbang Dengan Nilai Kerugian Capai Rp1,8 Miliar
 
Komentar
 
Berita Terbaru