Fraksi PKS Minta Pemko Medan Stabilkan Harga dan Tersedianya Bahan Pokok
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah konkret u
Berita Sumut
MATATELINGA - Mamuju : Kejaksaan Negeri Mamuju selesaikan perkara pengancaman dengan pendekatan humanis dan mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum. Penyelesaian perkara dilaksanakan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Fitri Zulfahmi, SH, MH, beserta Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum melakukan ekspose perkara kepada Kajati Sulawesi Barat dan menyetujui penyelesaian perkaranya.
Ada pun kronologis perkaranya, Terdakwa merasa kesal karena korban sering kali memungut buah sawit yang jatuh di lahan dimana Terdakwa melansir buah sawit, sehingga Terdakwa sering menegur korban karena hal tersebut. Kemudian kekesalan Terdakwa terakumulasi saat Terdakwa sedang berselisih paham dengan orang-orang Mamasa, namun korban yang melihat kejadian tersebut hanya melintas dan tidak memperhatikan serta membantu Terdakwa.
Baca Juga:Kemudian pada hari Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.30 WITA, ketika Terdakwa melintas di tempat penimbangan buah sawit, Terdakwa melihat korban sedang berada di tempat tersebut dan pada saat itu terdakwa langsung menghampiri korban sambil marah-marah dengan nada tinggi dan menunjuk-nunjuk korban dengan mengatakan "Bukan buahmu itu".
Setelah itu Terdakwa menunjukkan kepada korban senjata tajam jenis pisau yang ada di pinggang untuk menakut-nakuti dan sebagai bentuk intimidasi kepada korban. Perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan korban hanya terdiam dan merasa takut. Kemudian datang saksi MALIK untuk melerai Terdakwa dan korban, sehingga Terdakwa dan korban meninggalkan tempat penimbangan tersebut. Selanjutnya korban melaporkan perbuatan Terdakwa tersebut kepada pihak kepolisian
Atas pertimbangan tersebut, jaksa penuntun umum melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk berdamai. Berdasarkan data yang ada, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana; terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban serta telah berdamai dengan Terdakwa tanpa syarat; kemudian ancaman pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun dan tokoh masyarakat merespon positif perdamaian tersebut.
Baca Juga:"Dengan adanya perdamaian tersebut, hubungan kekerabatan yang sempat terganggu dipulihkan kembali seperti semula, dan terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Yang terpenting dalam penyelesaian perkara ini adalah terciptanya kembali harmoni di tengah masyarakat," tandasnya.
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengambil langkah konkret u
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Namorambe Hujan deras yang mengguyur sangat lebat membuat debit air meningkat dratis. Sebuah jembatan swadaya atau bantuan di
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pembangunan perumahan di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Dahlia/Jalan Tangkul, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia karena memasok sekaligus mengedar
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyerahan rekomendasi terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) da
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Ketegasan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., dalam memberantas judi online dan pinjama
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Sebanyak 1.560 perempuan di Kabupaten Deli serdang mendapatkan pelayanan pemeriksaan melalui Mobil IVA Test sejak
Lifestyle
MATATELINGA,RantauprapatTerciduk polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram bruto dan
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Petugas Polsekta Medan Belawan menangkap seorang pelaku pencurian di Mushola,uang hasil curian di pergunakan membeli s
Berita Sumut
MATATELINGA,LabuhanbatuTania Artha Winde Agnesca, S.H, MKn, berhak menyandang gelar Magister Kenotariatan (Strata Dua S2), dari Fakultas
Berita Sumut