Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

WN Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

Putra - Selasa, 25 Agustus 2026 12:27 WIB
WN Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI
Polisi menyita vape narkoba dari WNI Malaysia dan kekasihnya WNI

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia karena memasok sekaligus mengedarkan vape narkoba, Rabu (19/8/2026) malam.
Tersangka ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berikut barang bukti 29 vape narkoba yang dibawa dari Malaysia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (25/8/2026) pagi menjelaskan, terbongkarnya praktek penyelundupan sekaligus peredaran vape narkoba asal Malaysia di kota Medan, berawal dari informasi masyarakat.
Merespon informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan meringkus seorang pria FCB (22), WN Malaysia dan seorang wanita N (35) warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung di parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Dibongkar Polres Labuhanbatu
Polrestabes Medan Ringkus Muda Mudi Pengedar Ekstasi
SE Bupati Padang Lawas Disinyalir Cenderung Cari Aman
Pasporia CFD Sudirman, Imigrasi Jakarta Timur Dekatkan Layanan Paspor dan Cek Kesehatan Gratis kepada Masyarakat
17 Desa di Deli Serdang Jadi Desa Binaan Imigrasi
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru