Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Alamak... Izin PBG Hanya 14 Unit, Dibangun 28 Unit di Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung

Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2026 13:08 WIB
Alamak... Izin PBG  Hanya 14 Unit,  Dibangun 28 Unit di Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung
Bangunan ruko menyalahi izin.

MATATELINGA, Medan :Pembangunan perumahan di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Dahlia/Jalan Tangkul, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap.

Sorotan itu muncul setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah unit bangunan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:
Ahmad Afandi menyebut, PBG yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan tercatat untuk 14 unit bangunan. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, jumlah bangunan yang berdiri disebut telah mencapai 28 unit.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ruko di Jalan Bandung Siantar Terbakar, Disdamkarmat Bantu Padamkan Api
BUMDES Jati Kesuma Dusun III Diduga Tidak Berizin, Warga Desak APH Turun Tangan
Usaha Pengolahan Telur Busuk Resahkan Warga Desa Jati Kesuma
Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Ruko  Terbakar di Perumnas Mandala
Geger Temuan Mayat  Tergantung di Gedung Kosong
 
Komentar
 
Berita Terbaru