Sabtu, 18 Juli 2026 WIB

Pemerintah tetapkan Harga TBS Mitra Plasma Tertinggi Rp 3.930. Pabrik di Padang Lawas Tidak Patuh

Redaksi - Sabtu, 18 Juli 2026 20:00 WIB
Pemerintah tetapkan Harga TBS Mitra Plasma Tertinggi Rp 3.930. Pabrik di Padang Lawas Tidak Patuh
DR. Mukmin Saipul Daulay Kadis Perkebunan, Peternakan dan Perikanan

MATATELINGA,Palas : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan harga tertinggi Tandan Buah Segar (TBS) Kepala Sawit per 15-21 Juli 2026 sebesar Rp 3.930 yang harus di pedomani PPKS Mitra Plasma, 15 Juli 2026.


Penetapan yang ditanda tangani langsung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Fariz Haholongan, S.STP. di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Jenderal. Abdul Haris Nasution Medan Johor.Sebelumnya, DR. Mukmin Saipul Daulay, PLT. Kepala Dinas perkebunan, peternakan, dan Perikanan Kabupaten Padang Lawas, Selasa (14/07-2026) menjelaskan, bahwa penetapan harga oleh pemerintah yang menjadi pedoman harus dipatuhi pihak perusahan PPKS terutama yang bermitra Plasma.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Jasad Hermin Lasih Silalahi Ditemukan Membusuk di Parit Perkebunan Sawit
Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Jajaki Kemitraan Strategis dengan Rumah Tani Nusantara
Padang Lawas Dilanda Bencana BBM Langka, Harga Sawit Suram
Harga TBS Sawit Sumatera Utara Periode 3 - 9 Juni 2026 Usia 10-20 Tahun
Harga TBS Sawit Di Provinsi Sumatera Utara Periode 27 Mei - 2 Juni 2026, Usia 10 - 20 Tahun Turun Rp 649,80 / kg
 
Komentar
 
Berita Terbaru