Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori

Putra - Rabu, 15 Juli 2026 12:30 WIB
Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori
Tersangka diamankan.

MATATELINGA, Tapteng :Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan di Mapolsek Pinangsori setelah diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT CPA di area Blok D 16 Divisi I, pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut. Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Pinangsori pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB, oleh seorang petugas keamanan perusahaan bernama Saut Nauli Manullang (36).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dari Lingkup Keluarga
Tiga Preman  Belawan Pungli Supir Demi Sabu
Polres Padang Lawas Bantah Tangkap Lepas Bandar Narkotika
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Resedivis Beraksi Kota Medan, "Pistol Polisi Bertindak"
 
Komentar
 
Berita Terbaru