Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap

Putra - Selasa, 14 Juli 2026 11:30 WIB
Sabu 328 Gram Disembunyikan di Jok Motor, Pemasok 2 Sarang Narkoba di Medan Ditangkap
Pemasok sabu disergap petugas di Jalan Brigjen Katamso, Medan

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial DPI yang diduga menjadi pemasok sabu ke dua sarang narkoba di Kota Medan. Saat ditangkap, polisi menemukan 328 gram sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan DPI ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan, pada 10 Juli 2026. Saat itu, pelaku diduga hendak mengantarkan sabu ke salah satu sarang narkoba di kawasan tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Resedivis Beraksi Kota Medan, "Pistol Polisi Bertindak"
Kepepet Uang Belanja, Istri Napi Jadi Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja
Diupah Rp 50 Juta, Hendak Dikirim ke Jambi, 25 Kg Sabu Disembunyikan di Speaker
 
Komentar
 
Berita Terbaru