Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Tersangka Korupsi Rp1,5 Miliar di Samosir Belum Ditahan, Kejari Ungkap Alasannya

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2026 07:19 WIB
Tersangka Korupsi Rp1,5 Miliar di Samosir Belum Ditahan, Kejari Ungkap Alasannya
Olah TKP bank mandiri.

MATATELINGA,Samosir: Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menyatakan tersangka Jonni Ronal Simanjuntak selaku Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan hingga kini belum dilakukan penahanan dalam perkara dugaan korupsi Program Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat Korban Bencana di Kabupaten Samosir.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Samosir Juna Karo-karo mengatakan belum dilakukannya penahanan terhadap Jonni merupakan pertimbangan penyidik yang menangani perkara tersebut.
"Status Jonni sampai saat ini memang belum dilakukan penahanan. Mungkin ada pertimbangan dari teman-teman penyidik sehingga statusnya sampai saat ini belum ditahan," ujar Juna saat dihubungi dari Medan, Senin (13/7).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perkara Satelit 123 BT, Ahli: BPKP Hitung Kerugian Negara Bentuk Kesewenang-wenangan
Jumat Salam Kajari Poso: Silaturahmi, Mengunjungi Cagar Budaya, dan Moderasi
Kejari Poso Selesaikan Perkara Pencemaran Nama Baik Dengan Humanis, Tersangka Buat Video Permohonan Maaf di Akun Media Sosial
Ketua Daerah Kodaeral I Dorong Ketahanan Pangan
Harga Pangan di Tingkat Pedagang Eceran Secara Nasional Pagi ini
Kajari Poso "Sahabat Anak" di SDN 7 Poso, Edukasi Simulasi Gempa dengan Rumus 3M Dan Stop Bullying
 
Komentar
 
Berita Terbaru