101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
MATATELINGA, Medan Sebanyak 101 bungkus liquid Pod Getar mengandung narkoba gagal dikirim ke Jakarta setelah seorang penumpang pesawat dita
Berita Sumut
MATATELINGA - Poso : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Direktur A) Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dr. Hari Wibowo, SH, MH, secara resmi memberikan persetujuan untuk menghentikan penuntutan perkara dugaan pencemaran melalui MKR (Mekanisme Keadilan Restoratif).
Baca Juga:
Jajaran Kejari Poso mengikuti jalannya ekspos tersebut secara zoom langsung dari Aula Kejari Poso. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Zullikar Tanjung, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bapak Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sulteng, Bapak Andarias D. Omey, S.H., M.H., bersama jajaran dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah turut mendampingi pelaksanaan ekspos perkara secara virtual dari Kantor Kejati Sulteng. Di sisi lain, Bapak Jampidum melalui Direktur A beserta jajaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia memimpin jalannya ekspos dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Baca Juga:
Kasus yang diajukan oleh Kejari Poso ini melibatkan tersangka berinisial TA alias PT dan korban berinisial AB. Dugaan tindak pidana pencemaran tersebut terjadi di salah satu sekolah dasar di Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, pada Rabu, 10 Desember 2025. Atas perbuatannya, tersangka TA disangkakan melanggar Pasal 433 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelum usulan MKR ini disetujui oleh Jampidum, Kejaksaan Negeri Poso telah bergerak cepat dan berhasil memfasilitasi perdamaian antara korban dan tersangka untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut. Dalam proses mediasi, kehadiran Ustadz Sugianto Kaimudin turut memberikan pemahaman spiritual dan arahan mengenai pentingnya saling memaafkan.
Baca Juga:
Melalui penyelesaian ini, hakikat utama dari keadilan restoratif telah tercapai sepenuhnya, yaitu memulihkan kembali hubungan yang sempat retak dan bermasalah di antara kedua belah pihak untuk kembali pada keadaan semula. Melihat keikhlasan mereka dan terpenuhinya seluruh syarat administratif, Jampidum Kejaksaan Agung RI melalui Direktur A menetapkan bahwa perkara ini layak dihentikan penuntutannya demi hukum. Keputusan ini diambil demi mengembalikan keharmonisan dan kedamaian yang hakiki di tengah masyarakat.
Baca Juga:
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Sebanyak 101 bungkus liquid Pod Getar mengandung narkoba gagal dikirim ke Jakarta setelah seorang penumpang pesawat dita
Berita Sumut
Kejari Poso Selesaikan Perkara Pencemaran Nama Baik Dengan Humanis, Tersangka Buat Video Permohonan Maaf di Akun Media Sosial
Nasional
MATATELINGA, Medan Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah dimanfaatkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mengajak ma
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sekaligus membakar barak dan pondok yang diduga menjadi sarang penya
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Warga menghajar beramai ramai seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun V Bintang Meriah Desa L
Berita Sumut
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumat
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah kunjungan kerja ke Nagori Amba
Berita Sumut
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir ikut memeriahkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang ke50. Pemkab Samosir mempromosikan produ
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kesehatan menggelar peringatan Hari Lanjut Usia (Lansia) Nasional ke3
Lifestyle
Sinergi ini memastikan BTN memiliki daya saing yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan global serta kemampuan eksekusi yang lebih cepat
Ekonomi
Pengunjung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Ke50 Tahun 2026 antusias memeriksa kondisi kesehatannya terutama kadar gula, kolesterol,dan asa
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H., saat dikonfirmasi mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam me
Berita Sumut