Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Barak dan Pondok Narkoba di Sei Mencirim Dibakar Polisi, Dua Orang Ditangkap

Putra - Kamis, 09 Juli 2026 14:40 WIB
Barak dan Pondok Narkoba di Sei Mencirim Dibakar Polisi, Dua Orang Ditangkap
Barak yang digerebek.

MATATELINGA,Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar sekaligus membakar barak dan pondok yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (8/7/2026). Lokasi yang berada di tengah area perkebunan itu disebut dilengkapi belasan kamera CCTV untuk memantau pergerakan petugas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang berinisial MO (19) dan A (22). Petugas juga menyita sejumlah paket sabu siap edar, puluhan alat hisap sabu, serta beberapa perangkat CCTV yang digunakan untuk mengawasi akses menuju lokasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
2 Tersangka Pembakaran Dan Perusakan di PT Bridgestone  Diamankan
Di Kibusi Warga Pengedar Narkoba Ini  Di Tangkap Dalam Kamar Kos
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
Ketika Kejelian Petugas Menghentikan Narkoba di Gerbang Lapas Surabaya di Porong
Polisi Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Satu Orang Diamankan
359 Personel Naik Pangkat,  Pesan Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, dan Tingkatkan Pengabdian
 
Komentar
 
Berita Terbaru