Rabu, 08 Juli 2026 WIB

2 Tersangka Pembakaran Dan Perusakan di PT Bridgestone Diamankan

Agus Sabono - Rabu, 08 Juli 2026 08:19 WIB
2 Tersangka Pembakaran Dan Perusakan di PT Bridgestone  Diamankan
pelaku pembakaran dan pengrusakan di PT. Brigtone saat berada di Mako Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, T.Tinggi :Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan di areal PT Bridgestone Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi (9/6/2026). Berdasarkan laporan korban Joni Lupiadi, pihak pengamanan perkebunan PT Bridgestone diduga diserang oleh sekelompok orang yang dipimpin seorang pria berinisial AD bersama rekan-rekannya. Dalam kejadian itu, para pelaku membakar dan merusak delapan unit sepeda motor inventaris perkebunan serta sembilan unit sepeda motor milik karyawan. Akibatnya, PT Bridgestone dan karyawan mengalami kerugian mencapai Rp345 juta.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
Respon Call Center 110, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Remaja Pelaku Tawuran
Jasad Hermin Lasih Silalahi Ditemukan Membusuk di Parit Perkebunan Sawit
Sepak Terjang IPDA Bolon Situngkir Sikat Tuntas Pelaku Penggelapan Yang Kabur Hingga Banten
Polres Binjai Bekuk Pengedar Narkoba
Lima Tersangka Curanmor Antarprovinsi Ditembak
 
Komentar
 
Berita Terbaru