Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Putra - Senin, 20 Juli 2026 17:36 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
Tersangka kurir 130 kg sabu diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 130 kilogram (kg) bruto di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Zulham (30), yang berprofesi sebagai sopir.
Pengungkapan dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Pucok Alue Barat, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Januari-Juli 2026, Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkotika, Ungkap 3.865 Kasus
Warga Sipil Pasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir
Polda Sumut Tindak 6 Personel Terlibat Narkoba
Perkiraan Cuaca di Indonesia Senin Pihak BMKG
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram
Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru