Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

Putra - Minggu, 19 Juli 2026 14:15 WIB
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram

MATATELINGA, Siantar :Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan dua orang pemuda memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 14,75 gram di Jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa 14 Juli 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa kedua pelaku itu inisial DP (22) warga Jalan Mujahir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan RPS (23) warga Huta Bah Joga Selatan Kelurahan Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pergantian Kapolres Pelabuhan Belawan Diharapkan Perkuat Kamtibmas di Hamparan Perak dan Labuhan Deli
Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Dorong Pembentukan Pos Kamling Bersama Warga
Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Sabu
Langkah Tepat ! Dishub Humbahas Pasang Pembatas Jalan Sepanjang 30 Meter Atasi Kemacetan dan Antrian BBM
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan  Polsek Pagar Merbau
Ketua Dekranasda dan Kadis Koperasi Siantar Tutup UMKM Siantar Expo 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru