Senin, 20 Juli 2026 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Putra - Minggu, 19 Juli 2026 15:12 WIB
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Ketua PWI pusat

MATATELINGA,Jakarta :Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ke Depan PRSU Tidak Hanya Pusat Seni dan Budaya, Tapi Bisa Juga jadi Pusat Perdagangan Lokal, Nasional dan Internasional
Terdakwa Kasus Tewasnya Anak Kepling di Sunggal Dituntut 10 Tahun Penjara
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak, Polres Karo Tetapkan 9 Tersangka, 1 Korban Tewas
Satlantas Polres Aceh Selatan Limpahkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bakongan ke Kejaksaan
Pasangan Petenismeja Dari Polres Labuhanbatu Melaju Kebabak Berikutnya Dalam Turnamen Tenismeja PTMISI
 
Komentar
 
Berita Terbaru