Senin, 20 Juli 2026 WIB

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Medan Denai, Ajak Masyarakat dan Pemuda Cegah Kenakalan Remaja

Syahdan - Minggu, 19 Juli 2026 15:30 WIB
El Barino Shah Sosialisasikan Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum di Medan Denai, Ajak Masyarakat dan Pemuda Cegah Kenakalan Remaja
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).

MATATELINGA, Medan :Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah yang diselenggarakan bersama DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seminar Literasi AI, Kominfo Medan Ajak Mahasiswa Bijak Manfaatkan Kecerdasan Buatan
MIS Medan Gelar Syukuran Usai Pertahankan Juara Umum Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman
Wagub Sumut Ajak Prancis Perkuat Kemitraan Strategis di Berbagai Sektor
Zakiyuddin Harahap Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan Hingga Industri Kreatif
Rutan Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, 48 Warga Binaan Diusulkan Peroleh Program Integrasi
Fraksi Golkar Solidaritas Tolak Silpa Bebas Dimaknai "Sisa" Tanpa Output
 
Komentar
 
Berita Terbaru