Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron

Putra - Kamis, 16 Juli 2026 14:13 WIB
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
Paparan kasus serang polisi.

MATATELINGA,Medan : Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau. Dengan penangkapan tersebut, total pelaku yang telah diamankan dalam kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian itu menjadi empat orang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Gegara Tong Sampah Lapor Polisi
Polres Padang Lawas Bantah Tangkap Lepas Bandar Narkotika
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap, Buronan Narkoba Ditangkap di Riau
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pria Berhasil Diamankan
JAGO Soroti Penetapan Tersangka Febrie : Marwah Kejaksaan Dipertaruhkan
Polrestabes Medan Ungkap Rumah Kos Jadi Gudang Pod Getar, 2 Warga Aceh Ditangkap
 
Komentar
 
Berita Terbaru