Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

41 Warga Binaan Lapas Pancur Batu Bebas

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2026 14:00 WIB
41 Warga Binaan Lapas Pancur Batu Bebas
WBP terima remisi.

MATATELINGA,, Pancur Batu : Memperingati HUT RI tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu memmberi remisi umum terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi tersebut dihadiri Camat Pancur Batu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancur Batu, jajaran perwakilan Polsek Pancur Batu, perwakilan Koramil 14/PB plus Pancur Batu. Dan pemerian remisi tersebut diserahkan secara simbolis Camat Pancur Batu yang mewakili unsur Forkopimda plus.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. "Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti seluruh proses pembinaan. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbuat baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Tribowo.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru