Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Tindaklanjuti Instruksi Presiden RI, Aktivis Desak Kapolres Madina Tetapkan Kades GD Sebagai Tersangka Dugaan Kasus PETI Kotanopan

Magrifatulloh - Selasa, 18 Agustus 2026 16:28 WIB

MATATELINGA, Madina : Kasus dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan yang melibatkan oknum Kades Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan, berinisial GD makin mengkristal dan disorot publik. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandi dituntut untuk segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan oknum Kades GD sebagai tersangka.

Desakan publik ini makin menguat setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara khusus memberikan atensi terhadap pemberantasan mafia tambang ilegal dan oknum aparat pembeking dalam pidato kenegaraannya di MPR RI, 15 Agustus 2026 baru-baru ini.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Pajarur Rohman Nasution dalam keterangan pers di Panyabungan (18/08)

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ekskavator Ditemukan di SM Rawa Singkil, P2LH Aceh Soroti Pengawasan Kawasan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Lapas Gorontalo Canangkan Green House, Dorong Kemandirian Warga Binaan Melalui Pertanian Modern
Dituding Takut Copot Kades GD Diduga Pemain Tambang Ilegal, Marwah Bupati Madina Dipertaruhkan!
Wings Air Resmi Layani Rute Kualanamu–Mandailing Natal, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
Caroline Nababan, Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
 
Komentar
 
Berita Terbaru