Senin, 05 Oktober 2026 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Redaksi - Senin, 05 Oktober 2026 20:39 WIB
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Layanan imigrasi.

MATATELINGA, Jakarta :Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan terhadap kantor imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Penataan ini mencakup perubahan nomenklatur (nama resmi) pada 32 Kantor Imigrasi serta penyesuaian tipologi pada 14 Kantor Imigrasi.

​Perubahan nomenklatur ini telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026. Penataan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang resmi berlaku mulai 5 Oktober 2026.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
Dari Balik Lapas Menembus Australia, Karya Warga Binaan Jadi Produk Ekspor
Di Balik Tembok Lapas Indramayu, Warga Binaan Menanam Sayur, Menanam Harapan
Wagub Sumut Buka Masa Ta’aruf Kolosal UMSU, Maba Diingatkan Jangan Hanya Kejar Gelar
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres Mengutuk Keras S
 
Komentar
 
Berita Terbaru