Senin, 12 Oktober 2026 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Bandit Spesialis Pencuri AC di Rumah Kosong

Joshua - Minggu, 23 Agustus 2026 15:15 WIB
Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Bandit Spesialis Pencuri AC di Rumah Kosong

MATATELINGA,Simalungun :Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi menjelaskan keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Siantar.


Baca Juga:
AKP Wisnugraha Paramaartha merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/1014/VIII/RESKRIM tanggal 22 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana kejahatan jalanan," ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Layanan Transportasi dan Menyebabkan Sejumlah Orang Luka Luka
Kompolnas Award 2026 Kategori Partnership, Wabup Benni Gusman Sambut Tim Kompolnas
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di Patimura
Wakapolres Tebingtinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
Pemprov Sumut Siapkan Bantuan Khusus hingga Rp50 Miliar untuk Kampung Kreatif Sumut Berkah
Sampai bulan Agustus 2026 Satresnarkoba Polres Karo Ungkap 161 Tersangka, Ratusan Gram Narkotika Diamankan
 
Komentar
 
Berita Terbaru