Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Kebun Sawit Masyarakat Dijadikan Lapak, Unit Reskrim Polsek Aek Natas Jebloskan Gobang Ke Hotel Prodeo

Yasmir - Minggu, 11 Oktober 2026 12:00 WIB
Kebun Sawit Masyarakat Dijadikan Lapak,  Unit Reskrim Polsek Aek Natas Jebloskan Gobang Ke Hotel Prodeo
Tersangka

MATATELINGA, Labura: Kebun sawit warga dijadikan lapak transaksi jual-beli barang terlarang, petugas Unit Reskrim Polsek Aek Natas, jebloskan AP alias Gobang (33), ke hotel prodeo ditempat itu, Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 14.00 WIB.



Aktifitas Gobang, melakukan transaksi jual beli barang haram narkoba jenis sabu ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas.

Baca Juga:

Menindak lanjuti informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Aek Natas, melaporkan hal ini kepada Kapolsek Iptu Sofyan. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan team Opsnal Unit Reskrim, melakukan penyelidikan.



Setibanya dilokasi, team melihat 2 (dua) orang laki-laki, sedang duduk di perkebunan sawit milik masyarakat, di Dusun I Kampung Selamat Desa Padang Maninjau Kec.Aek Kuo Kab.Labuhanbatu Utara.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rutan Kelas I Medan Siapkan Langkah Pemulihan, 74 Warga Binaan Ikuti Asesmen
Pendodos Tewas Tertimpa Janjang Sawit
Curug Lapak Narkoba di Labura Dibakar
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
 
Komentar
 
Berita Terbaru