Selasa, 13 Oktober 2026 WIB

Kebun Sawit Masyarakat Dijadikan Lapak, Unit Reskrim Polsek Aek Natas Jebloskan Gobang Ke Hotel Prodeo

Yasmir - Minggu, 11 Oktober 2026 12:00 WIB
Kebun Sawit Masyarakat Dijadikan Lapak,  Unit Reskrim Polsek Aek Natas Jebloskan Gobang Ke Hotel Prodeo
Tersangka


Kemudian tim mengamankan 1 (satu) orang laki-laki, yaitu berinisial RS alias AP alias Gobang, 33. Saat diamankan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa Shabu, dengan berat 1,95 gram/brutto, yang berada di dalam kotak rokok Sampurna kecil.


Baca Juga:


Sementara 1 (satu) orang laki-laki teman tersangka, melarikan diri, yang tidak dikenal identitasnya.

Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan SH MH kepada awak media menyampaikan, tersangka dan barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Aek Natas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Baca Juga:


Dalam kesempatan ini, Kapolsek tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah menyampaikan informasi kepada petugas. Terkait adanya dugaan penyalah gunakan narkoba disekitar tempat tinggalnya

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rutan Kelas I Medan Siapkan Langkah Pemulihan, 74 Warga Binaan Ikuti Asesmen
Pendodos Tewas Tertimpa Janjang Sawit
Curug Lapak Narkoba di Labura Dibakar
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
Warga Mengamuk di Kotanopan, Alat Berat PETI Diduga Dibakar, Satgas Madina Disorot, Kapoldasu Didesak Ambil Alih
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV
 
Komentar
 
Berita Terbaru