Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 08:48 WIB
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025. Persetujuan bersama ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
​Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD, sekaligus penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dalam Persidangan, Kades Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut
Gaya Hidup Sehat Remaja: Kunci Menciptakan Generasi yang Produktif dan Berkualitas
 
Komentar
 
Berita Terbaru