Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Waspada! Modus TPPO Berkedok Beasiswa ke Luar Negeri, Mimpi Kuliah Berujung Jadi Pekerja Ilegal dan Korban Eksploitasi

Admin - Rabu, 08 Juli 2026 10:30 WIB
Waspada! Modus TPPO Berkedok Beasiswa ke Luar Negeri, Mimpi Kuliah Berujung Jadi Pekerja Ilegal dan Korban Eksploitasi
Matatelinga/Istimewa
Iman Teguh Adianto, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

MATATELINGA - Karawang : Tawaran beasiswa ke luar negeri yang tampak menggiurkan ternyata dijadikan modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dengan dalih memberikan kesempatan menempuh pendidikan, pelaku merekrut korban untuk diberangkatkan ke luar negeri. Namun, sesampainya di negara tujuan, korban justru dipaksa bekerja secara ilegal, mengalami eksploitasi, bahkan kehilangan hak dan kebebasannya. Dengan kata lain, mereka diperlakukan secara tidak manusiawi.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Iman Teguh Adianto, Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang. Dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal Tale Trias Info yang dipandu Erman Tale Daulay, ia menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang sah dan sesuai prosedur.

"Menjadi Pekerja Migran Indonesia bukanlah sesuatu yang dilarang. Silakan bekerja ke luar negeri, tetapi harus melalui prosedur yang benar, bukan secara nonprosedural. Masyarakat juga jangan mudah tergiur janji gaji besar, proses yang serba mudah, ataupun iming-iming lainnya karena itu sering kali menjadi pintu masuk praktik TPPO," ujar Iman.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, masyarakat perlu lebih kritis terhadap setiap tawaran yang menjanjikan keberangkatan ke luar negeri secara instan, baik untuk bekerja maupun menempuh pendidikan. Seluruh program harus dipastikan berasal dari lembaga yang resmi, memiliki legalitas yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila muncul keraguan, masyarakat sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kantor Imigrasi atau instansi pemerintah yang berwenang sebelum mengambil keputusan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang mengembangkan Program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dan Desa Binaan Imigrasi. Saat ini telah terbentuk enam desa binaan yang menjadi ujung tombak penyebaran informasi keimigrasian sekaligus edukasi mengenai bahaya TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Jumlah desa binaan tersebut akan terus diperluas.

Melalui PIMPASA, petugas turun langsung ke desa-desa, sekolah dan kampusvuntuk memberikan penyuluhan, membuka ruang konsultasi dan mengenalkan berbagai modus kejahatan lintas negara yang terus berkembang. Imigrasi Karawang juga memproduksi film edukasi yang diputar dalam berbagai kegiatan sosialisasi agar masyarakat lebih mudah memahami ciri-ciri perekrutan ilegal.

Pengawasan dilakukan sejak tahap permohonan paspor. Setiap pemohon yang mengaku akan berangkat melalui program beasiswa atau bekerja di luar negeri akan menjalani pemeriksaan mendalam terhadap tujuan keberangkatan, pihak yang memfasilitasi, serta kelengkapan dokumen pendukung. Jika ditemukan indikasi mengarah pada TPPO atau TPPM, permohonan paspor akan ditunda atau ditolak.

Baca Juga:
"Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah menunda atau menolak lebih dari 300 permohonan paspor yang terindikasi berkaitan dengan berbagai modus TPPO. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi di luar negeri," ungkap Iman.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO memerlukan kolaborasi semua pihak. Sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun kewaspadaan sejak dini. Dengan literasi keimigrasian yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai modus perekrutan ilegal sehingga tidak mudah terjebak dalam praktik perdagangan orang.

Editor
: James Pardede
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Imigrasi Bandung untuk Rakyat dengan Perluas Desa Binaan, Kakanim: Masyarakat Jadi Garda Terdepan Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO
Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, PIMPASA Jadi Benteng Desa Cegah TPPO dan Migrasi Ilegal, Perkuat Perlindungan Migran Menuju Indonesia Emas 2045
PIMPASA Turun ke Desa, Imigrasi Madiun Edukasi Warga agar Tak Tergiur Iming-Iming dan Terhindar dari TPPO-TPPM
Waspada Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
Berkedok Aplikasi Pembayaran, Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Empat WN Tiongkok Diduga Lakukan Penipuan Online
Dampak Cuaca Ektrim, Kadis BPBD Siantar Imbau Masyarakat Waspada
 
Komentar
 
Berita Terbaru