Polsek Medan Area Ringkus Pengedar Sabu dari Lokasi Rawan
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Area meringkus seorang pengedar sabusabu dari tempat yang sudah menjadi target operasi (TO) pada Jumat (15
Berita Sumut
MATATELINGA -Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diduga melakukan kegiatan scamming atau penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di wilayah Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Keempat WNA tersebut masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan hasil pengawasan keimigrasian terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tersebut.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat," ujar Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Ronald menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pemeriksaan keimigrasian diketahui bahwa LY menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Pekerja selaku General Manager, ZZ menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja selaku Technical Manager, QZ menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja sebagai Marketing Manager, sedangkan WJ masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah paspor kebangsaan Tiongkok milik LY, QZ, ZZ, dan WJ, serta 2 (dua) paspor warga negara Tiongkok tanpa pemilik, 41 unit telepon genggam, tiga belas unit laptop, dan lima unit monitor komputer.
Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik tersebut, petugas menemukan sejumlah data berupa daftar website malicious advertising (malvertising),website pendaftaran akun penipuan simpan dana, foto identitas pengguna, percakapan grup terkait transaksi deposit, dan bukti pencairan dana yang mengarah pada dugaan kegiatan garah pada dugaan kegiatan penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat WNA tersebut mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan praktik penipuan online terhadap para pengguna aplikasi pembayaran pada website yang mereka kelola. Para korban diketahui diminta melakukan deposit sejumlah uang, namun tidak dapat melakukan penarikan kembali dana mereka dengan berbagai alasan yang dibuat oleh kelompok tersebut.
Beberapa di antaranya juga menyatakan bahwa rekening penerima bukan merupakan rekening milik mereka.
"Mereka juga mengaku menjalankan kegiatan tersebut atas perintah seseorang berinisial TS yang diduga berada di Tiongkok. Saat ini seluruh WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ronald.
Keempat WNA tersebut dapat dikenakan Tindak Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a yang berbunyi "Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut.
Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Jakarta Barat dalam mengungkap dugaan tindak penipuan online yang dilakukan oleh WNA tersebut.
"Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang bergerak cepat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian serta aktivitas yang merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," ujar Pamuji Raharja.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan dan penindakan keimigrasian. Peran aktif masyarakat juga diharapkan dengan cara melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban oleh Orang Asing di lingkungannya.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Polsek Medan Area meringkus seorang pengedar sabusabu dari tempat yang sudah menjadi target operasi (TO) pada Jumat (15
Berita Sumut
MATATELINGA, Palas Aksi unjuk rasa Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan diwarnai kericuhan. Akibat Ketua PN Sibuhuan ngumpet tidak berani
Berita Sumut
MATATELINGA,Aceh PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus memaksimalkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang nantinya a
Aceh
Berkedok Aplikasi Pembayaran, Imigrasi Jakarta Barat Ungkap Empat WN Tiongkok Diduga Lakukan Penipuan Online
Nasional
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut, Selasa (19/5/
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dua pria diamankan personel Satuan Brimob Polda Sumut karena diduga hendak melakukan pencurian di kawasan Jalan H Anif,
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH M
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP3) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Persatuan Wartawan Pemko Med
Ekonomi
MATATELINGA, Humbahas Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr Richard Napitupulu, melantik Dr Janpatar Simamora, SH MH sebagai Dekan Fakultas
Lifestyle
JLC Race Award 2025, Gelar Malam Apresiasi JNE untuk Kesuksesan UKM di Indonesia
Nasional
MATATELINGA, Medan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, Wandro A. Malau, mengungkapkan rencana pengadaan mobi
Lifestyle
MATATELINGA, Deliserdang Menanggapi keluhan terkait sulitnya akses air yang selama ini dihadapi para petani di Kecamatan Sunggal, Bupati De
Ekonomi