Toko Dibobol, 150 HP Lenyap, Ini Tampang Pelaku
MATATELINGA, T.Tinggi Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR
Berita Sumut
MATATELINGA -Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mengamankan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diduga melakukan kegiatan scamming atau penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di wilayah Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Keempat WNA tersebut masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi dan hasil pengawasan keimigrasian terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing di wilayah Jakarta Barat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat melakukan kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tersebut.
Baca Juga:
"Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat," ujar Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Ronald menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam pemeriksaan keimigrasian diketahui bahwa LY menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Pekerja selaku General Manager, ZZ menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja selaku Technical Manager, QZ menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja sebagai Marketing Manager, sedangkan WJ masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah paspor kebangsaan Tiongkok milik LY, QZ, ZZ, dan WJ, serta 2 (dua) paspor warga negara Tiongkok tanpa pemilik, 41 unit telepon genggam, tiga belas unit laptop, dan lima unit monitor komputer.
Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik tersebut, petugas menemukan sejumlah data berupa daftar website malicious advertising (malvertising),website pendaftaran akun penipuan simpan dana, foto identitas pengguna, percakapan grup terkait transaksi deposit, dan bukti pencairan dana yang mengarah pada dugaan kegiatan garah pada dugaan kegiatan penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keempat WNA tersebut mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan praktik penipuan online terhadap para pengguna aplikasi pembayaran pada website yang mereka kelola. Para korban diketahui diminta melakukan deposit sejumlah uang, namun tidak dapat melakukan penarikan kembali dana mereka dengan berbagai alasan yang dibuat oleh kelompok tersebut.
Beberapa di antaranya juga menyatakan bahwa rekening penerima bukan merupakan rekening milik mereka.
"Mereka juga mengaku menjalankan kegiatan tersebut atas perintah seseorang berinisial TS yang diduga berada di Tiongkok. Saat ini seluruh WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ronald.
Keempat WNA tersebut dapat dikenakan Tindak Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a yang berbunyi "Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
Selanjutnya, Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut.
Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Jakarta Barat dalam mengungkap dugaan tindak penipuan online yang dilakukan oleh WNA tersebut.
"Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang bergerak cepat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian serta aktivitas yang merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," ujar Pamuji Raharja.
Kantor Imigrasi Jakarta Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan dan penindakan keimigrasian. Peran aktif masyarakat juga diharapkan dengan cara melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban oleh Orang Asing di lingkungannya.
Baca Juga:
MATATELINGA, T.Tinggi Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., CPHR
Berita Sumut
MATATELINGA, Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn bersama Rektor Universitas Huria Kristen Batak Protestan Nommensen (UHKBPN) Pe
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ribuan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan larut dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan saat mengikuti Semara
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kemampuan menyampaikan gagasan dengan gaya dan karakter pidato Wali Kota Medan mengantarkan Mhd. Ariq Luthfi Siregar dar
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Dalam rangka memeriahkan HUT Ke81, warga Dusun I Desa Candi Rejo Kecamatan Sibiru Biru Kabupaten Deli Serdang, me
Lifestyle
MATATELINGA,Medan Sorak, tawa, dan semangat berkompetisi mewarnai Taman Cadika Medan selama dua hari ini. Memeriahkan HUT ke81 Kemerdekaa
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Meda
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan, terkait pemberitaan para pensiunan Perumda Tirtanadi yang berjumlah 17 orang hingga kini terus menyampaikan tuntutannya
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi menjelaskan keberhasil
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Komitmen dunia usaha untuk tumbuh bersama masyarakat tidak hanya diwujudkan dengan kegiatan operasional, tetapi ju
Berita
MATATELINGA,Bakung Serumpun, Lingga Dalam rangka memperkuat Pembinaan Teritorial (Binter) dan meningkatkan kepedulian terhadap generasi mud
TMMD