Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Minta Pemko Optimalkan PAD

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 11:30 WIB
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Nasdem Minta Pemko Optimalkan PAD
Antonius Tumanggor.

MATATELINGA,Medan : Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disertai catatan agar Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan memperkuat efisiensi anggaran.
Pendapat fraksi dibacakan Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026). Rapat dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 Disetujui, Wali Kota Medan Apresiasi Sinergitas Antara Legislatif dan Eksekutif
Dalam Persidangan, Kades Akui Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan
DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Fraksi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Aksi 707 Ojol Sumut Sampaikan 7 Tuntutan di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru