MATATELINGA, Medan :Anggota Komisi 4 DPRD Jusuf Ginting Suka Medan minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk memantau dan mengawasi sejak dini jalannya proyek Bus Rapit Transit (BRT) di Kota Medan. Sebab, pengerjaan mulai dari pembebasan jalur BRT banyak fasilitas umum seperti penebangan pohon dan pembongkaran Lampu Penerangan Jalan Umum (Lpju) yang dikorbankan dan berpotensi penyimpangan.
Untuk itu Jusuf Ginting menyarankan Pemko Medan melalui Inspektorat agar mengawasi sejak dini. Begitu juga kepada Badan Pengelola Keuamgan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan supaya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan terkait aset yang dibongkar jangan sampai diselewengkan.
Baca Juga: