kilas sepak bolaindokulinerbeautyniquejawara beritawellnesiahubastralythickuliner viralatletic zone hubzoonestifysorotan hari iniSudut LapanganCombatpediaTinta BeritaKuliner HariankuLuxurious BakingLacak Jejak SejarahBerita KecelakaanInformasi Harga SahamUpdate Seputar Berita PenipuanInformasi Seputar Harga EmasBerita Kecelakaan TerkiniBerita PenipuanInformasi Tentang Emasharga emas realtimeHarga Semen IndonesiaInformasi Kenaikan Harga EmasHarga SemenBerita Seputar EsportBerita Seputar KacaFashion IndonesiaBerita Harian SejatiUpdate Berita TerpercayaBerita Utama TerupdateSeklas Kabar BeritaInformasi Berita Bola TerkiniInformasi Berita CepatBerita Terbaru TerpopulerBerita Harian CepatSeputar Berita BolaPacu BeritaUpdate TeknoRanah AutoRumpi TetanggaMega Otomotifdunia faunaJelajah FaunaTatoo Art IndonesiaLoves Diet SehatSkena Fashionprediksi master hari iniUnited GamingFundacion RapalaFakta SehariTren HarapanGadgetkanGosipliciousiNewsComplexiNewsFootballPollux TierFoomer OfficialCommon SightJurnal TempoRuang MistisiNews CombatOhana MagazineLove Food Ready MealsPetite PaulinaBeauty RivalSpecialty Network SllcFilm Terbaru Penuh Pesan MoralMovie AutoAlmansorsMayumioteroCipta WacanaAkademi Keperawatan Yayasan UKIJurnal Keperawatan YUKISekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabayasensa138sensa138sensa138sensa138Round Rock JournalbociljpBiobaeckereiBornheimerBukemersanacokyakisirTrans To FindBrivifybudaya dan alam sulawesi baratprabangkara newsyourbestieSekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah PemudaBalai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan DIYAloha4daloha4daloha4daloha4dbimahokibima88bima88BIMAHOKIbimahokibimahokibimahokibima88Kiyo4dkiyo4dkiyo4devaluasi sistem visual optimalperhitungan kuantitatif sesi harianinterpretasi pola harian efektifobservasi data harian terkiniidentifikasi fase aktivitas optimalsimulasi kuantitatif dinamika digitalevaluasi momentum putaran digitalpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis multivariabel pola harianstrategi momentum mingguan digitalanalisis pola aktivitas konsistenprediksi momentum aktivitas harianobservasi simbol digital modernkajian pola aktivitas hariansimulasi ritme digital terbaruinterpretasi tren data modernanalisis statistik aktivitas digitalkajian momentum digital terkinianalisis data kuantitatif modernstrategi aktivitas digital terbaruanalisis data pola timinganalisis kuantitatif pola putaranmomentum putaran berbedapola bonus jangka panjangpola spin timing bonusrng pola putaran hari initemuan jangka panjang mengungkap polatiming spin turbo konsistenwild berulang bonus tambahanwild beruntun timing terbaru data harian menarik perhatiandata harian rtp livedata pengguna rtp live stabilfokus konsistensi ritmekajian matematika timing bonuslonjakan rtp live ramai dibicarakanmekanisme tumble ritme permainanstatistik terkini perubahan rtpturbo spin timing hari iniwild berulang data terbaruaktivitas waktu momentumdata historis timing polafenomena kemenangan beruntunkajian visual pola pergerakanmekanisme berulang komunitasobservasi dinamika sistempendekatan konsisten strategipola awal pemain berpengalamanpola pergerakan risikopola rtp dinamisoptimalisasi profit harian strategisstrategi bermain terarah modal terbatasobservasi pola dinamis dasar keputusanketepatan timing stabilitas hasil modernanalisis performa tim berbasis datapendekatan data driven untuk peluangmomentum permainan dan peluang keberhasilankajian pemanfaatan rtp untuk strategitransformasi strategi melalui analisis statistikstrategi dan perhitungan hasil modernanalisis dinamika momentum digitalpendekatan statistik momentum harianevaluasi sistem visual optimalanalisis kuantitatif ritme digitalobservasi numerik momentum terbaikvalidasi statistik berbasis grafikpendekatan kuantitatif pola digitalanalisis akurasi pola digitalprediksi momentum aktivitas hariansimulasi statistik ritme digitalanalisis simbol timingkajian pola bonus ramaikemunculan simbol pola barupengamatan jangka panjang timingpergerakan sistem data harianriset real time strategirtp live data statistik momentumstrategi adaptif hasil konsistentemuan cara pengguna konsistensiwaktu bermain data menarikanalisis data polamental timing bonus harianmomentum bonus harianpola putaran referensiputaran cepat bonus tak terdugaritme digital pola bermainrtp turbo pola putaransimbol khusus bonus tambahanspin rtp live pola terbarustrategi jangka panjang timing bonusanalisis adaptasi pemain terhadap dinamikapemanfaatan rtp untuk pengambilan keputusanevaluasi strategi untuk profit harianperhitungan sistematis efektivitas strategi parlaytransformasi data acuan pengelolaan permainankorelasi waktu bermain dengan efisiensi hasilpengaruh timing pada konsistensi performainovasi pola adaptif untuk modal terbatastren data analitik pengambilan keputusanidentifikasi tim potensial dengan analisis modernoptimalisasi profit harian terintegrasipemahaman rtp dalam pengambilan keputusananalisis timing bermain optimalstrategi terarah memaksimalkan modal terbatasanalisis performa tim strategi parlaymemahami dinamika parlay objektifkorelasi waktu bermain dengan efisiensipendekatan analitis optimasi akuratidentifikasi momentum melalui observasi dinamikainterpretasi data untuk pola adaptifoptimalisasi modal terbatas strategis adaptifanalisis data kunci hasil positifketelitian statistik untuk keputusan modern relevansi pendekatan konvensional strategi kontemporereksplorasi peluang kompetitif piala duniaadaptasi strategi dan evaluasi berkelanjutankontrol frekuensi aktivitas dan ritmeprediksi terkini untuk analisis akuratkorelasi timing dan interval aktivitastiming strategis optimalkan peluang permainanaktivitas digital penggunacara efektif risiko peluangkonsistensi hasil panduan strategimetode praktis terukurpengalaman pengguna putaran digitalritme putaran barustrategi adaptif dinamis lanjutantemuan baru mengungkap timingtemuan data harian polatiming aktivitas peluang momentumanalisis trik rahasia maxwineksplorasi teknologi strategi cerdaskombinasi pola rtp strategi barupanduan memaksimalkan pola timing spinpattern ganda efektivitas eksperimenpenjelasan mendalam pola spin algoritmartp stabil panduan pemain cerdasstrategi hold ritme spinteknik manual spin konsistensi rtpteknik simpel perkalian beruntun bonusstrategi pemetaan pola visualkajian acak digital modernmetode membaca simbol digitalanalisis dinamis aktivitas digitalkombinasi grafik visual modernmengelola ritme pola digitaltaktik membaca irama digitalprediksi perputaran simbol digitalstudi ritme dan perkaliansimulasi ritme digital terukurdesain visual pola interaksikebiasaan pengguna maksimalkan hasilpendekatan rasional pola akuratpengalaman pengguna ritme permainanpengamatan konsistensi hasilpengamatan stabilitas kemenanganperubahan ekosistem fitur bonuspola aktivitas menarikritme timing perhatian pengguna barustrategi faktor pengganda momentumanalisis statistik modern polaeksplorasi timing pola putaranfenomena petir merah digitalfenomena scatter hitam ritmependekatan pengamatan arah pergerakanpenelitian simbol bonus terlewatperubahan kebiasaan putaranpola bonus penggunaan penggunartp live temuan tidak terdugatemuan harian momentum pemain
Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah

Fahrizal - Kamis, 04 Juni 2026 10:56 WIB
Kontroversi Putusan Togar Situmorang Ancam Profesi Advokat, Minola: Bahaya Kalau Sudah Inkrah
Upaya banding ditolak, Togar Situmorang malah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar

MATATELINGA,DENPASAR - Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak upaya banding dalam perkara dugaan penipuan yang melibatkan advokat senior Dr Togar Situmorang, Rabu (3/6/2026).

Majelis hakim bahkan memperberat hukuman menjadi 3 tahun penjara dari sebelumnya 2 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Frida Ariyani. Dalam amar putusan, majelis juga menetapkan penahanan terhadap terdakwa dalam bentuk tahanan kota selama 30 hari, terhitung 3 Juni hingga 2 Juli 2026.

Baca Juga:

"Menetapkan, memerintahkan melakukan penahanan atas nama terdakwa Togar Situmorang alias Togar Situmorang dalam tahanan kota paling lama 30 hari," demikian bunyi amar putusan.

Praktisi hukum Minola Sebayang mengaku prihatin atas persoalan hukum rekannya Togar Situmorang terkait putusan di tingkat pertama dan banding Pengadilan Tinggi Denpasar yang dinilai kontroversi.

"Yang pasti saya prihatin di mana ada rekan advokat yang dalam menjalankan tugasnya mendapatkan proses hukum, seperti seolah-olah ada kriminalisasi," ujar Minola yang dihubungi via seluler.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi dari Togar terkait hal ini. Di mana persoalan hukum yang dihadapi rekannya tersebut awalnya dari honorarium dengan kliennya.

Baca Juga:

"Honorarium ini kan sifatnya keperdataan. Kan begitu. Advokat juga tidak pernah menjanjikan bahwa perkara yang dipegangnya itu akan menang. Bahwa satu perkara ada resiko menang dan resiko kalah," katanya.

Minola menekankan bahwa setiap perkara yang dihadapi bisa digugat oleh klien jika kalah lalu dibilang penipuan, ini bisa mengancam profesi advokat secara keseluruhan.

"Kalau misalnya setiap perkara yang tidak bisa kita menangkan, lalu digugat oleh klien dibilang penipuan. Bahaya lah kita. Kalau sudah inkrah, kan bisa jadi yurisprudensi," katanya.

Padahal keduanya terikat dalam perjanjian hak kuasa, dimana telah terjadi kesepakatan untuk memberikan wewenang kepada Togar Situmorang atas nama si pemberi kuasa. Total ada 21 hak kuasa diterima Togar.

Baca Juga:

"Harusnya masuk ranah etik dulu. Kalau memang misalnya kita melihat dari proses awal itu ada sesuatu yang advokat ini tidak seharusnya melakukan hal seperti itu," katanya.

"Artinya kan ada masalah di dalamnya. Sama seperti halnya di profesi dokter di IDI, kan ada pernyataan atau rekomendasi dulu kalau ada tindakan malpraktik," tambah Minola.

Nah, Minola mengatakan persoalan konflik antara advokat dan kliennya harusnya ditelaah dulu dalam ranah etik untuk mengetahui apakah ada pelanggaran etik atau tindak kejahatan.

Togar Tempuh Upaya Kasasi ke MA

Baca Juga:

Kuasa hukum Togar Situmorang, Rinto Maha, menegaskan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar belum berkekuatan hukum tetap sehingga tidak dapat langsung dieksekusi.

"Karena ini belum inkracht, belum berkekuatan hukum tetap, jadi belum bisa dieksekusi," tegas Rinto di hadapan majelis usai sidang.

Ia juga menambahkan bahwa langkah hukum lanjutan berupa kasasi akan segera ditempuh.

Baca Juga:

"Putusan ini memang kami ajukan kasasi karena semua yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan permohonan kami yang telah diajukan secara resmi untuk menghadirkan tiga saksi mahkota yang harusnya dihadirkan jaksa penuntut umum tidak bisa dihadirkan sehingga itu tidak bisa divalidasi dan kita mohon untuk diperiksa ulang di hakim PT, namun ketua majelis hakim dan hakim PT tidak melakukan pemeriksaan ulang kembali. Jadi bagaimana ada satu keyakinan untuk mendapatkan kebenaran materil," ujarnya.

Usai persidangan, tim kuasa hukum menyampaikan keberatan keras terhadap putusan PT Denpasar. Mereka menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan secara utuh permohonan pembelaan, termasuk saksi yang meringankan.

"Permohonan kami untuk meminta saksi-saksi yang meringankan tidak diperiksa ulang. Ini yang kami sesalkan," kata Rinto Maha.

Ia juga menyebut putusan tersebut sebagai keputusan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Baca Juga:

"Ini menyebabkan putusan pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan tinggi ini bertentangan dengan prinsip prinsip yang disepakati bersama dalam perumusan UU No 1 Tahun 2023 Tentang KUHP khususnya pasal 613 KUHP bahwa Hukum pidana ditempatkan sebagai senjata terakhir bagi pelaksanaan hukum setelah peradilan administrasi dan perdata terlebih terdakwa adalah seorang advokat yang menjalankan kuasanya," ujarnya.

Lebih jauh, tim hukum menilai perkara ini seharusnya ditempatkan dalam ranah etik profesi advokat, bukan langsung diproses secara pidana. Menurut mereka, prinsip ultimum remedium—bahwa hukum pidana adalah upaya terakhir—tidak diterapkan dalam pertimbangan majelis hakim.

"Kalau merujuk prinsip ultimum remedium yang tertuang pada pasal 613 ayat (3) KUHP seharusnya ini masuk ranah peradilan etik advokat, bukan langsung pidana," tegas Rinto.

Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait imunitas advokat yang menurutnya tidak menjadi pertimbangan dalam putusan. "Advokat memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya, tetapi itu tidak dipertimbangkan," tambahnya.

Baca Juga:

Tim kuasa hukum juga mengkritik konstruksi perkara yang dinilai mencampuradukkan hubungan kontraktual dengan delik pidana, termasuk nilai honorarium Rp550 juta yang dijadikan bagian pertimbangan. "Ini yang kami nilai sebagai kekeliruan dalam konstruksi perkara," ujarnya.

Dalam pernyataan kerasnya, pihak kuasa hukum menyebut proses dari awal perkara sebagai bentuk ketidaktepatan penanganan hukum. "Dari laporan polisi, penyidikan, P21, penuntutan sampai persidangan, menurut kami ini tidak tepat," kata Rinto.

Tim kuasa hukum pun bersiap mengajukan kasasi. "Putusan ini memang kami lakukan kasasi karena semua yang disampaikan itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan permohonan kami untuk meminta," tambah kuasa hukum Togar Situmorang lainnya, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra.

Selain mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, pihaknya juga membuka opsi melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial. "Kami akan lanjutkan ke Mahkamah Agung dan juga bersurat ke Komisi Yudisial," pungkasnya.

Baca Juga:

Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun angkat bicara terkait dengan putusan dan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tidak melakukan penahanan.

"Jika terdakwa ajukan upaya hukum maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap , maka seyogyanya JPU tdk melakukan penahanan dikarenakan putusan Banding atau Kasasi berpotensi Bebas," katanya.

Ia menilai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sangat hormati kemanusiaan, maka jika terdakwa ditahan yang nantinya menempuh upaya banding atau kasasi berpotensi bebas maka tidak ada hal apapun yang bisa gantikan penahanan sebelum inkracht.

"Sisi lain penahanan akan menjadikan rugi dari sisi negara karena harus biayai makanan dan lain-lain saat dalam tahanan. Jadi sebaiknya penahanan menunggu putusan inkracht," katanya.

Baca Juga:

Editor
: Fahrizal
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ketika Surat Kuasa Berubah Jadi Jerat Pidana, Putusan Togar Situmorang Dipersoalkan
Tiga WNA diduga Terlibat Prostitusi Daring, Imigrasi Denpasar Bertindak
Khotib: Bali Inikan Sebagai Ikon Sebenarnya Moderasi Beragama, Sudah Berjalan Berabad Abad
TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit
TP PKK Kota Medan Kunjungi Kota Denpasar, Perkuat Hubungan Antar Daerah dan Berbagai Program
Netizen Marak Soroti Masalah Turis Onar di Bali, Ketua DPD RI Minta Stakeholder Pariwisata Respon
 
Komentar
 
Berita Terbaru