Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 04 Juni 2026 11:34 WIB
Dedi Syahputra Hendak Edarkan Sabhu, Keburu Diciduk Polisi
Yersangka.

MATATELINGA,Asahan. : Seorang pria dewasa berpawakan tinggi yang dikenal dengan panggilan " DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau Asahan, ditengarai hendak berniaga narkotika jenis sabhu diciduk opsnal Reskrim Polsek Bandar Pulau saat pelaku tersebut berada dipinggir jalan desa Rahuning Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, tepatnya didepan toko grosir yang sedang tutup, Rabu (03/06/2026).
Kapolsek Bandar Pulau Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Ferry Habeahan, saat dikonfirmasi MATATELINGA.COM Kamis 04 Juni 2026 di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki dewasa berpawakan tinggi bernama "DSS alias Dedi Syahputra" (37) warga dusun V desa Buntu Maraja kecamatan Bandar Pulau Asahan, dan saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berdiri didepan toko grosir yang sedang tutup sekira pukul 19.40 wib, dan terhadap pelaku ini sudah lama menjadi target dan baru kali ini dapat diringkus, ujarnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Asahan Selama Gelar Ops Antik Toba Ungkap 69 Kasus Narkotika Dengan 85 Tersangka
Tiga  Residivis Digulung Polisi
Pelaku Pencurian Avanza di Medan Minta Tebusan Jutaan Rupiah Dari Korban
Tunggu Pembeli di Lahan Kosong, Pengedar Sabu di Patumbak Diciduk Poldasu
Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor
Pelantikan DPC GAMKI Asahan Dihadiri Bupati
 
Komentar
 
Berita Terbaru