Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Tiga Residivis Digulung Polisi

Agus Sabono - Rabu, 03 Juni 2026 06:26 WIB
Tiga  Residivis Digulung Polisi
Tiga tersangka dan BB narkoba.

MATATELINGA, T.Tinggi :Gudang kosong yang tak terpakai terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi menjadi saksi bisu. 3 orang resedivis kasus narkoba di gerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, karena menjadikan lokasi tersebut sebagai markas transaksi narkoba jenis sabu.


Ketiga hanya bisa pasra saat yim Opsnal Sat Resnarkoba melancarkan aksi penggerebekan di sebuah gudang tak terpakai pada Selasa dinihari (26/05/2026) kemarin sehari sebelum Idul Adha 2447 H. Dan dari tangan ketiga di duga tersangka tindak pidana narkoba ini di temukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pelaku Pencurian Avanza di Medan Minta Tebusan Jutaan Rupiah Dari Korban
Diciduk Petugas  Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Di Jalan Paindoan Rantauprapat
Polda Sumut Bongkar Sindikat Curanmor
Simpan Narkoba Dalam Kantong, Diamankan Polsek Bilah  Hilir
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja
DR Diamankan Polisi Dari Area Pinggir Rel Lingkungan I Kereta Api Marbau
 
Komentar
 
Berita Terbaru