Coba-coba Ngedar Upal di Pasar H.Misbah Kisaran
MATATELINGA, Asahan Ditengah keramaian pajak (Pasar) H.Misbah Kisaran saat warga masyarakat pedagang sedang beraktifitas mencari nafkah den
Berita Sumut
MATATELINGA,Denpasar: Tiga orang warga negara asing yang diduga terlibat praktik prostitusi setelah terjaring melalui pemantauan siber di salah satu situs daring, menjalani pemeriksaan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali.
Adapun tiga WNA berjenis kelamin perempuan itu berasal dari Rusia, yakni berinisial ED dan AR, serta satu orang warga negara Nigeria berinisial EJN. Mereka diamankan di lokasi berbeda, yakni EJN dan ED ditangkap di salah satu vila di Mengwi, Kabupaten Badung.
Ketiga perempuan berusia 21-27 tahun itu saat ini dibawa di Kantor Imigrasi Denpasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait praktik ilegal itu.
Kepala Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti di Denpasar, Senin (4/5/2026) pada wartawan mengatakan, "Kami tidak menoleransi penyalahgunaan izin tinggal, termasuk melanggar hukum dan normal di Indonesia."
Mereka mengantongi izin tinggal kunjungan. EJN diketahui masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, serta ED masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.
Sedangkan AR asal Rusia juga memegang izin tinggal kunjungan yang diketahui masuk Indonesia pada 22 April 2026 dan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Renon, Denpasar, dikutip Antara.
"AR diamankan di dalam kamar hotel bersama seorang pria setelah identitasnya dipastikan melalui sistem data keimigrasian," imbuhnya.
Haryo menegaskan kepada warga negara asing untuk mematuhi aturan hukum di Indonesia dan memberikan dampak positif kepada daerah tujuan wisata.
"Meski Indonesia memberikan kemudahan layanan keimigrasian kepada WNA, namun bukan berarti bisa melanggar hukum," tambahnya.
Sembari petugas intelijen dan penindakan keimigrasian memeriksa WNA tersebut, ketiga perempuan itu berpotensi besar untuk dideportasi dari wilayah Indonesia.
Selain itu, mereka juga berpotensi menerapkan tangkal masuk ke Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan minimal selama enam bulan dan diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
MATATELINGA, Asahan Ditengah keramaian pajak (Pasar) H.Misbah Kisaran saat warga masyarakat pedagang sedang beraktifitas mencari nafkah den
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kerja keras dan kegigihan tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara akhirnya membua
Berita Sumut
MATATELINGA,Denpasar Tiga orang warga negara asing yang diduga terlibat praktik prostitusi setelah terjaring melalui pemantauan siber di sa
Nasional
MATATELINGA, Toba Saat ramah tamah di Desa Meranti Timur Kecamatan Pintupohon Meranti, Minggu, (3/5/2026) warga desa menyampaikan keluhan m
Berita Sumut
MATATELINGA, WashingtonPenjualan senjata militer senilai lebih dari USD 8,6 miliar atau sekitar Rp 148,78 triliun (kurs Rp 17.300 per dolar
Internasional
MATATELINGA, Asahan Dua mobil mini bus masing masing Toyota Kijang Innova dan Toyota Kijang Avanza saling berciuman di Jalinsum KM 193 194
Berita Sumut
MATATELINGA, BarcelonaPada pertandingan ini, Real Madrid mengemas kemenangan atas Espanyol berkat dua gol yang diborong oleh Vinicius Junio
Bola
MATATELINGA, BelawanPersonel BatalyonA Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara dikerahkan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatk
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan Seorang pria berinisial A berdomisili di Medan Marelan diamuk massa karena diduga mencuri besi bangunan atau rumah mil
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Dimasjid Taqwa didusun VIII desa Rawang Lama Asahan unsur pengurus Aisyiyah bersama warga masyarakat setempat menggelar
Lifestyle
MATATELINGA, MedanKomitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harah
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Wakil Bupati Asahan Rianto hadiri penutupan latihan kader menengah (LKM) sekaligus pembukaan Musyawarah Daerah (Musda)
Berita Sumut