Selasa, 22 September 2026 WIB

Pemilik Sabu 4,48 Gram Sempat Coba Kabur Ditangkap Polresta Deli Serdang

Putra - Selasa, 22 September 2026 17:00 WIB
Pemilik Sabu 4,48 Gram Sempat Coba Kabur Ditangkap Polresta Deli Serdang
Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Deliserdang :Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis sabu. IH sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor saat hendak diamankan polisi.


IH yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, ditangkap pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Selasa (22/9/2026) menyebutkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria diduga membawa sabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Polres Pelabuhan Belawan Tembak Begal
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
Tak Gentar alias Takut, Edarkan Sabu Di Depan Mapolres Labuhanbatu
 
Komentar
 
Berita Terbaru