Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy.
"Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, upaya pelarian berhasil digagalkan petugas," sebutnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah dompet warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui
sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang.
Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ujar Fery.
IH bersama barang bukti kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.