Jumat, 18 September 2026 WIB

Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli

Ichdar Ifan - Jumat, 18 September 2026 10:30 WIB
Polres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Segitiga dalam Transaksi Jual Beli
Kapolres Aceh Selatan .

MATATELINGA,Tapaktuan :Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan segitiga yang belakangan ini kembali terjadi dalam berbagai transaksi jual beli. Modus tersebut dilakukan dengan cara pelaku menghubungkan dua orang untuk melakukan transaksi, sementara pelaku berada di tengah-tengah transaksi dan mengatur komunikasi maupun pembayaran seolah-olah dirinya merupakan bagian dari transaksi yang sebenarnya, Kamis, 17 September 2026.


Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menghubungi calon korban dan menawarkan barang atau transaksi dengan harga tertentu. Pada saat yang sama, pelaku juga menghubungi pihak lain untuk melakukan transaksi, sehingga kedua korban tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sedang berhubungan dengan orang yang sama. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah transaksi jual beli gula sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di wilayah Trumon, Aceh Selatan, maupun transaksi jual beli barang lainnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barangbukti Penyalahgunaan Narkotika
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Polres Aceh Selatan Pastikan Isu Pembegalan di Sejumlah Kecamatan Adalah Hoaks
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru