Selasa, 15 September 2026 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Putra - Selasa, 15 September 2026 16:30 WIB
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga
Niat Ingin Jual Rumah Untuk Perobatan, Pemilik Rumah Malah Dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Rumah Dikuasai Orang Lain
Reskrim Polres Belawan Bekuk Maling Motor
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pemuda, Sita 4 Celurit
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja
Pengedar Narkoba Jalan Selebes Gol
 
Komentar
 
Berita Terbaru