Senin, 14 September 2026 WIB

Reskrim Polres Belawan Bekuk Maling Motor

Rompas - Senin, 14 September 2026 21:00 WIB
Reskrim Polres Belawan Bekuk Maling Motor
Tsk dan BB curian.

MATATELINGA,Belawan, : Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pencurian sepeda motor darirumah korban,Senin (14/09/2026)
kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana. Petugas menangkap seorang pria berinisial RP (34) yang terlibat pencurian sepeda motor milik warga.


Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Dari tangan pelaku, petugas menyita body kap sepeda motor Honda Beat yang merupakan barang bukti dari perkara tersebut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait hilangnya sepeda motor setelah rumah korban dirusak.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KM Virgo Terbalik, 6 Tewas , 129 Penumpang Hilang
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pemuda, Sita 4 Celurit
Tak Kapok, IRT Kembali Ditangkap Edarkan Ganja
Polres Labuhanbatu Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan, Antisipasi 3C dan Balap Liar
Sambangi Ladang Warga, Bhabinkamtibmas Bosar Maligas Tampung Keluhan Sulitnya Akses Pupuk Subsidi
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
 
Komentar
 
Berita Terbaru