Jumat, 18 September 2026 WIB

Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Irpan - Jumat, 18 September 2026 07:00 WIB
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti, Pemko Binjai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Acara pemusnahan barang bukti.

MATATELINGA,Binjai : Mewakili Wali Kota Binjai, Staf Ahli Wali Kota Binjai Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Gloria Sinulingga, S.Pd., M.Pd., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Sumatra Utara, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti dari 43 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, 36 perkara merupakan tindak pidana narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 48,52 gram, 55 butir ekstasi, dan ganja seberat 7,91 gram. Selain itu, terdapat 4 perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA) dengan barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya, serta 3 perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pindana Umum Lainnya (TPUL/KAMNEGTIBUM) dengan barang bukti berupa rekapan togel, pisau, dan barang lainnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Musnahkan Barangbukti Penyalahgunaan Narkotika
Rico Waas: Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi Dukung Pertahanan Negara
Ketua PKK Ny Liswati Pimpin Persiapan Penilaian PHBS di Ruang Serbaguna
Sidak di Medan Helvetia, Wakil Wali Kota Medan Soroti Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung
Dra Happy Buka FGD Draft Perwa Siantar Tentang PSU, Kadis PKP; Kepastian Hukum Atas PSU Perumahan
R PAPBD 2026, FPKS Sampaikan Delapan Catatan Penting,
 
Komentar
 
Berita Terbaru