MATATELINGA, T.Tinggi :Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhadil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, kedua
pelaku diamankan setelah Tim Jatanras Elang Sakti bersama personel Reskrim Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan
pelaku di Kabupaten Karo.