Jumat, 18 September 2026 WIB

Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo

Agus Sabono - Jumat, 18 September 2026 07:00 WIB
Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo
Dua tersangka curas.

MATATELINGA, T.Tinggi :Tim Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhadil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah Tim Jatanras Elang Sakti bersama personel Reskrim Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Karo.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
INJAK-INJAK WIBAWA NEGARA, Disegel 2 Kali, Bangunan Ilegal di Suasa Raya Medan Membandel
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus  Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
 
Komentar
 
Berita Terbaru