Jumat, 18 September 2026 WIB

INJAK-INJAK WIBAWA NEGARA, Disegel 2 Kali, Bangunan Ilegal di Suasa Raya Medan Membandel

Redaksi - Kamis, 17 September 2026 16:30 WIB
INJAK-INJAK WIBAWA NEGARA, Disegel 2 Kali, Bangunan Ilegal di Suasa Raya Medan Membandel
Bangunan yang jadi sorotan tanpa izin.

MATATELINGA, Medan :Wibawa Pemerintah Kota Medan benar-benar diinjak-injak. Sebuah bangunan ilegal tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Suasa Raya Pasar 4, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, terbukti kebal hukum dan terang-terangan menantang negara.

Fakta memalukan itu terungkap pada Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat garis segel dan papan segel negara masih menempel jelas, 4 orang pekerja terlihat santai beraktivitas di dalam bangunan.

Baca Juga:
Padahal bangunan ini sudah DUA KALI disegel resmi.Segel pertama dipasang pada 8 September 2026, namun ditemukan dalam kondisi TERPUTUS / DIRUSAK. Bukannya menghentikan pekerjaan, para pekerja tetap mengangkut pasir dan memasang instalasi listrik.
Tak terima segel dirusak, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Kabid Perkim, Trantib Kelurahan Mabar Hilir, Babinsa, dan Kepala Lingkungan 5 turun langsung pada Senin (14/09/2026) dan melakukan SEGEL ULANG.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim gabungan segel ulang bangunan tanpamu PBG di jalan suasa raya mabar hilir
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel dari Kapal Kargo, Pelaku Diburu
Diduga Rusak Segel Negara, Aktivitas Pembangunan di Jalan Suasa Raya Mabar Hilir Medan Deli Tetap Berlanjut Tanpa PBG
Kunker Bupati ke Raya Luncurkan Program Prioritas Bagi Masyarakat
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Panen Cabai Lokal Siboras
Tingkatkan Infrastruktur, Bupati; Pembangunan Daerah Bertahap dan Terencana
 
Komentar
 
Berita Terbaru