Jumat, 18 September 2026 WIB

Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo

Agus Sabono - Jumat, 18 September 2026 07:00 WIB
Dua Pelaku Curas Ini Dibekuk di Kabupaten Karo
Dua tersangka curas.

Kedua pelaku yang diamankan masubg-masing Raka Hutagalung (18) dan Alwija Fikri (25), keduanya merupakan warga Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, berhasil diamankan dari sebuah rumah kontrakan yang ada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Selasa dini hari (15/9/2026).
Di mana kasus curas tersebut terjadi pada Minggu (16/08/2026) sekitar pukul 00.15 WIB terhadap korban yang merupakan seorang pelajar berusia 16 tahun, yang pada saat itu korban sedang berada di sekitar Jalan Gunung Leuser, dekat Masjid Agung Kota Tebibgtinggi.Saat itu korban didatangi oleh kedua pelaku dan langsung melakukan kekerasan dengan cara memukul korban hingga korban mengalami luka lecet dan bengkak pada bagian hidung serta pipi sebelah kiri. Setelah itu, pelaku mengambil satu unit handphone Samsung Galaxy A17 dan uang tunai sebesar Rp. 8.000.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.508.000 dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tebingtnggi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Risdin, S.Tr.IK., CPHR., CBA bersama personel Reskrim Polsek Rambutan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para pelaku.


Petugas kemudian memperoleh informasi bahwa kedua pelaku berada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Setelah mengetahui lokasi tempat tinggal mereka, tim Elang Sakti bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku yang saat itu sedang tidur.Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya mengambil handphone milik korban dengan cara melakukan kekerasan. Selain itu, tim Elang Sakti turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A17 warna hitam. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
INJAK-INJAK WIBAWA NEGARA, Disegel 2 Kali, Bangunan Ilegal di Suasa Raya Medan Membandel
Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus  Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut
Tim Sergap Polres Asahan Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan 6 Sepeda Motor Diamankan
Dua Terduga Pelaku Pencurian Racun Rumput Diamankan Polsek Panai Tengah
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
 
Komentar
 
Berita Terbaru